BAB I PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah sangat luas, diberbagai wilayah tersebut tersebar berbagai suku bangsa.
masing-masing suku bangsa memiliki beragam kebudayaan dan adat istiadat yang berbeda.
keberagaman budaya tersebut merupakan kekayaan negara yang tercakup menjadi satu dalam kebudayaan nasional.
1.SEDIKIT ULASAN MENGAPA KAMI MENULIS MAKALAH INI
Dalam BAB ini kami akan menjelaskan potensi dari keberagaman budaya yang erat kaitannya dalam budaya nasional.Seperti kita ketahui bahwa negara indonesia terdiri dari berbagai macam budaya dari berbagai suku bangsa.Di sinilah kami ingin menulis makalah ini agar semua tahu bahwa keberagaman budaya milik suku-suku bangsa merupakan potensi yang besar bagi pembentukan budaya nasional.
2.UNTUK SIAPA KAMI MENULIS MAKALAH INI
Makalah ini kami tujukan bagi semua orang yang ingin belajar atau mengenal keberagaman budaya yang erat kaitannya dengan budaya nasional.
3.BAHASAN DALAM MAKALAH INI
Makalah ini membahas dan mendiskusikan beberapa hal mengenai keberagaman budaya ,mfaktor-faktor penyebab keberagaman budaya ,masalah -masalah yang muncul akibat keberagaman budaya.Dampak dari keberagaman baik yang positif maupun negatif serta manfaat dari keberagaman budaya.
BAB II KEBERAGAMAN BUDAYA
Keberagaman budaya adalah sebuah pembahasan yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi sejumlah negara. Bahkan banyak negara yang berpikir untuk mendukung dan menguatkan ide tersebut.Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) melakukan lobi di tingkat dunia untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Lobi tersebut akhirnya menghasilkan sebuah piagam dunia yang disahkan bulan November tahun 2001 mengenai keberagaman budaya. Piagam ini berusaha mencegah hegemoni budaya AS atas dunia yang dikemas melalui program globalisasi kebudayaan.
Pendahuluan
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
Bukti Sejarah
Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
1.Pengertian Multikulturalisme
Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau akan mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Bangunan konsep-konsep ini harus dikomunikasikan di antara para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah, demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan.
Selanjutnya Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed (ed. 1997) menyebutkan bahwa multikulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi terwujudnya masyarakat multikultural, karena multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik. Dengan demikian, multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang kebudayan.
Mengingat pentingnya pemahaman mengenai multikulturalisme dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara terutama bagi negara-negara yang mempunyai aneka ragam budaya masyarakat seperti Indonesia, maka pendidikan multikulturalisme ini perlu dikembangkan. Melalui pendidikan multikulturalisme ini diharapkan akan dicapai suatu kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang dasar.
2.Pengaruh keberagaman budaya bagi budaya nasional
BAB III FAKTOR PENYEBAB KEBERAGAMAN BUDAYA
a.Keberagaman suku bangsa
Negara Indonesia yang terdiri dari seribu enam ratus ribu pulau lebih, tentunya memiliki banyak keanekaragaman mulai dari keanekaragaman social-culture hingga aspek yang lebih luas yang kita kenal sebagai Civilization, dan salah satu dari sekian banyak keanekaragaman bangsa Indonesia adalah keanekaragaman etnik suku bangsa. Indonesia telah menjadi rumah bagi hampir seribu lebih etnis suku bangsa yang diantaranya terdiri dari beberapa inti sub etnis sebagai berikut : Etnis Sunda di wilayah Jawa bagian barat, etnis Jawa atau lebih dikenal dengan istilah "wong Jowo" di wilayah bagian tengah dan timur pulau Jawa, etnis Bali yang berda di pulau Bali, etnis Sasak yang berada di wilayah kepulauan Nusa Tenggara, etnis Minagkabau di wilayah provinsi Sumatra Barat, etnis Aceh di wilyah Aceh dan sekitarnya juga sub-sub etnis lainya. Kesemuanya berakar dari suku bangsa Sub-Mongoloid yang masuk ke wilyah Nusantara sejak 3000 SM, dan berbaur dengan penduduk setempat yang telah terlebih dahulu mendiami kepulauan Indonesia sejak zaman Plistosen Akhir atau sekitar dua juta tahun yang lalu. Dari hasil perkawian silang tersebut masyarakat Indonesia lahir dan berkembang menjadi bangsa yang besar hingga mencapai angka 200 juta jiwa menurut sensus penduduk yang diadakan pada tahun 1999. Keanekaragam etnik tersebut telah mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang dihormati di dunia Internasional, dalam hal ini Indonesia telah dapat membuktikan keberhasilanya terkait dengan permasalahan yang tengah menjadi isu hangat global yaitu isu rasisme dan agama. Keberhasilan Indonesia dalam menemukan titik temu dalam dialog lintas budaya dan agama telah memposisikan Indonesia sebagai Negara penegah dalam berbagai dialog dan konferensi seputar masalah hak asasi manusia, penjajahan, rasisme, perbedaan agama, kesetaraan, dan demokrasi. Pada tahun 1948 Indonesia menjadi tuan rumah bagi Konferensi Asia Afrika, tepatnya dilaksanakan di kota Bandung membahas tentang arti pentingnya kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di wilayah Asia Afrika yang telah lama menjadi korban penjajahan bangsa asing, juga di dalam KTT tersebut dibahas mengenai pentingnya kesetaraan dan demokrasi demi terciptanya keamanan dunia internasional yang baru saja mengalami pahitnya Perang Dunia ke Dua. Faktor-faktor Pemersatu Etnis Kerukunan dan keanekaragaman etnis suku bangsa di Indonesia tidak terlepas dari faktor-faktor pemersatu internal di dalam tubuh NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), faktor-faktor tersebut telah menjadi asas dalam kehidupan sosial dan demokrasi masyarakat Indonesia, telah menjadi landasan utama tegaknya toleransi budaya dan agama, beberapa faktor tersebut adalah: Faktor being to god atau kesamaan sebagai hasil ciptaan dan kreasi Tuhan Yang Maha Esa, telah menjadi asas utama dalam sistem demokrasi Indonesia hingga tertuang dalam butir sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.Faktor equality of humanism atau kesetaraan insaniah, bahwa insan manusia seluruhnya sama dimata Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan Pancasila butir sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.Faktor equality of social atau kesetaraan social dimana tidak adanya perbedaan senjang sosial di dalam masyarakat sesuai dengan sila ke lima yang menegaskan tentang arti pentingnya kesetaraan dalam hubungan sosial masyarakatFaktor the truly of democration atau demokrasi yang sebenar-benarnya, hal ini dapat dilihat dari sejarah bangkitnya Indonesia menjadi sebuah Negara yang berdaulat hingga zaman post modern di saat ini. Sejarah telah mencatat berbagai perobahan dan perombakan Negara seluruhnya ada di tangan rakyat.Faktor historis yang meliputi hubungan perkawinan leluhur di masa lalu, hubungan kekerabatan, dan lain sebagainya sebagai pendorong pemersatu bangsa Indonesia. Faktor-faktor di atas hanya sebagian kecil dari faktor-faktor yang memberikan pengaruh sangat aktif bagi alam pemikiran bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persaudaraan dan kesetaraan sesuai dengan menguatnya isu global mengenai rasisme dan perbedaan agama. Tapi dewasa ini hal-hal di atas telah mengalami dekadensi secara total secara harfiah dapat diartikan dengan hilangnya unsure-unsur pemersatu yang telah berumur ratusan tahun, penyebabnya tiada lain ialah akibat masuknya faham-faham atau pengaruh asing yang secara global telah memberikan implikasi buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia, hilangnya jati diri sebagai bangsa yang cinta damai sesuai semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi bangsa Indonesia itu sendiri agar dapat kembali maju berkiprah dalam tatanan hidup Internasional, bukan merupakan keniscayaan Indonesia akan kembali bangkit menjadi Negara yang berlandaskan kerukunan dan kedamaian sesuai amanat para leluhur.
b.Keberagaman Bahasa dan Dialek
Bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Dalam hal variasi bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Kedua, variasi bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka raga.
Perkataan 'dialek' berasal daripada bahasa Yunani iaitu 'dialektos' iaitu perkataan yang pada mulanya digunakan dalam hubungannya dengan bahasa Yunani pada waktu itu. Dialek ialah variasi daripada satu bahasa tertentu yang dituturkan oleh sekumpulan penutur dalam satu-satu masyarakat bahasa. Dialek mempunyai bentuk tertentu, dituturkan dalam kawasan tertentu dan berbeza daripada bentuk yang standard/ baku dari segi sebutan, tatabahasa, dan penggunaan kata-kata tertentu, tetapi perbezaannya tidaklah begitu besar untuk dianggap sebagai satu bahasa yang lain. Dialek selalunya digunakan dalam situasi formal atau rasmi, namun terdapat kecenderungan pengguna bahasa yang mencampurkan unsur dialek dalam penggunaan pada situasi formal.
Faktor-faktor yang menimbulkan dialek terdiri daripada faktor-faktor geografis, politik, penjajahan, perdagangan, masa, dan seumpamanya. Faktor politik contohnya telah membahagi-bahagikan negara ini kepada unit-unit politik yang lebih kecil yang mewujudkan negeri Perlis, Kedah, Pulau Pinang, Selangor, Negeri Sembilan, Melaka, Johor, Pahang, Terengganu, dan Kelantan, yang akhirnya menimbulkan pelbagai dialek.
c.Keberagaman Agama
s keberagaman agama di Indonesia. Mungkin orang akan menjadi sangat sensitif jika membahas masalah ini, karena ini berkaitan erat dengan ideologi dan kepercayaan orang tersebut. Agama berperan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, karena Indonesia merupakan negara yang berke-Tuhanan. Seperti yang saya ketahui melalui pelajaran pancasila, yang tertuang pada sila pertama yaitu keTuhanan Yang Maha Esa. Jadi tidak akan terdapat ruang untuk orang yang tidak memiliki agama (atheis) di negeri ini. Untuk itulah mengapa saya katakan bahwa agama menjadi sangat penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia.
Di Indonesia melalui undang-undang telah menjamin kebebasan beragama namun sampai saat ini agama yang diakui di negeri ini hanya lima agama yaitu Islam, Kristen katholik, Kristen protestan, Hindu dan Budha. Ditambah kong hu chu yang sudah mulai di akui di Indonesia. Ke-enam agama ini yang menjaga kehidupan beragama dalam masyarakat Indonesia. Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam (Indonesia sebagai Negara dengan populasi pemeluk Islam terbesar di Dunia) sekitar 88% dari penduduk Indonesia adalah muslim (sebutan untuk pemeluk Islam), namun hal ini tidak serta – merta membuat negara ini menjadi negara yang berlandaskan Islam. Negara ini menjamin kebebasan agama – agama tersebut untuk berperan dalam segala bidang kehidupan, baik politik, sosial maupun budaya.
Perbedaan agama bisa juga kita sebut dengan pluralitas agama, memang benar bahwa Indonesia adalah negara yang sangat plural. Namun sangat disayangkan jika hal tersebut malah dijadikan sebagai penghalang bagi kemajuan bangsa. Pluralitas agama harus kita maknai dengan baik, dalam kehidupan sosial tentu kita akan secara langsung berhadapan dengan orang yang memiliki agama yang berbeda dengan kita. Contohnya saya sebagai penulis yang beragama Islam, tidak merupakan suatu masalah bagi saya untuk kuliah di Universitas Atma Jaya yang berlandaskan Agama Kristen katholik. Bagi saya ini merupakan realita kehidupan beragama yang penuh dengan tenggang rasa dimana kebebasan saya tetap terjamin selama tidak mengurangi atau menistai kebebasan orang lain. Tidaklah penting masalah antara minoritas dan mayoritas, yang mayoritas seharusnya dapat melindungi kaum minoritas dan yang minoritas seharusnya dapat saling melengkapi dan membuat kokoh bangsa ini. Sehingga sikap diskriminatif dapat dihilangkan dalam kehidupan beragama.
Namun yang terjadi di negeri ini ada kecenderungan saling menjatuhkan, banyak terjadi konflik agama. Baik satu agama dengan agama lain maupun dalam satu agama itu sendiri. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan ketidakdewasaan umat beragama di negeri ini. Perlunya campur tangan pemerintah untuk mengokomodasi kepentingan masing - masing agama agar konflik – konflik yang ada dapat dihindari. Perlu juga dialog antara para pemuka agama untuk memberi tauladan bagi para pengikutnya.
Salah satu contoh perselisihan itu adalah yang terjadi antara FPI (Front Pembela Islam) dengan Ahmadiyah. FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antar ulama dan umat dalam menegakkan Amar Makruf dan Nahi Munkar (mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk) di setiap aspek kehidupan. Namun FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial yang selalu menggunakan kekerasan. Sedangkan Ahmadiyah merupakan ajaran yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889 di Qadian, Punjab, India. Ia mengaku sebagai Mujaddid, al masih dan al mahdi (dalam arti lain dia mengaku sebagai nabi). Dan memiliki kitab suci lain selain Al Quran yaitu kitab Tazkirah, namun ajaran ini mengaku bahwa mereka adalah Islam dan muslim. padahal nilai- nilai yang terkandung dalam ajaran tersebut menyimpang dari ajaran Islam sesungguhnya. Agama Islam hanya memiliki satu kitab suci yaitu Al-Quran dan Nabi terakhir bagi umat Islam adalah Rasulullah Muhammad SAW. Dalam Al Quran jelas dikatakan bahwa :
“Muhammad itu sekali-sekali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. QS.33:40 (Al-Ahzab).
Dan tak ada satupun ayat dalam Al-Quran yang menyatakan bahwa akan ada nabi lagi setelah Muhammad SAW. Dalam ayat lain dikatakan :
d.Keberagaman Seni dan budaya
Bangsa Indonesia sebagai negara yang beraneka ragam budaya dan sukunya (BHINEKA TUNGGAL IKA),seharusnya memiliki banyak keanekaragaman seni dan budaya tapi kini sudah banyak sekali jenis-jenis kebudayaan di miliki bangsa terlupakan dari ingatan generasi bangsa Indonesia, tidak banyak orang yang perduli dengan keberadaan budaya, apakah akan berkembang atau menciut, dan pemberian apresiasi kepada pecinta seni dan budaya pun tidak banyak, seolah-olah keinginan untuk mengembangkan budaya tidak ada dalam benak sang penerus bangsa.
Tidak seharusnya juga kita melupakan dikarenakan perkembangan zaman dan pengaruh dari budaya barat yang memang sangat berbeda jauh dengan akar budaya yang tertanam sejak Indonesia Merdeka.
Para pengolah seni bukan tidak mau mewariskan budaya-budaya yang memang turun temurun dari leluhur pewaris budaya, tetapi keinginan dari sang penerus yang memang sudah enggan karena beranggapan bahwa seni nenekmoyangnya yang ada di Indonesia, sudah tidak level lagi dengan pergaulan yang hampir kebablasan akibat pengaruh perubahan zaman.
Jika kita menengok kemasa yang lalu dimana kebudayaan indonesia yang sangat dibanggakan dan di cintai, serta apresiasi mereka ( Reog ponorogo yang di klaim Malayasia), seiring dan berdampingan demi terlaksanannya pementasan budaya di Malaysia, sangat membanggakan sekali dan sangat jauh berbeda sekali dengan kebaradaannya sekarang di Indonesia yang semakin terpojok dan tertinggal.
Berbeda-beda tapi satu tujuan Bhineka Tunggal Ika dengan beraneka ragam seni dan budaya tapi tetap Bangsa Indonesia, apakah memang kebudayaan turun temurun ini akan hilang diterjang badai zaman yang tidak menentu, dan kapankah kebangkitan kebudayaan Indonesia akan kembali di banggakan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan menjadi tameng Indonesia kepada bangsa lain bahwa bangsa Indonesia memang layak untuk diperhitungkan.
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkan binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kepasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah kuridai Islam itu jadi Agama bagimu. Maka barang siapa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. QS.5:3 (Al- Ma-idah).
Jadi bila Mirza Ghulam Ahmad mengakui bahwa dirinya adalah nabi maka itu adalah pernyataan yang sangat sesat, apalagi dia membuat suatu kitab baru untuk menggantikan al-Quran. Padahal dalam surat Al- Ma-idah jelas dikatakan bahwa agama islam telah disempurnakan oleh Allah.
Hal inilah yang menimbulkan konflik antar ahmadiyah dan FPI. Sebagai pribadi dan sebagai muslim saya sangat marah dengan penistaan agama yang dilakukan ahmadiyah. Jika memang ahmadiyah mempunyai kepercayaan yang seperi itu, mengapa tidak membuat suatu agama yang baru saja, tidak lagi menamakan bahwa yang mereka yakini adalah Islam. Namun bukan berarti ini dapat menjadi pembenaran bagi FPI untuk melakukan tindakan anarki atau penyerangan terhadap pengikut ahmadiyah. Pada dasarnya Islam adalah agama yang damai, maka untuk menghadapi perbedaan ini seharusnya FPI mencari cara-cara yang lebih intelek, yang dapat menunjukkan bagaimana Islam sesungguhnya. Memberi pengertian tentang Islam sesungguhnya.
Sebenarnya dalam agama Islam tidak ada paksaan untuk menganut Islam seperti firman Allah SWT pada surat Al-Baqarah ayat 256:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. QS.2:256 (Al- Baqarah).
Konflik-konflik seperti inilah yang harus dihindari dalam kehidupan beragama di Indonesia. Setiap agama memiliki keyakinan masing-masing untuk dapat hidup bersama, saling menghargai dan saling menghormati. Kebebasan beragama yang telah ada ini bukan untuk bertindak sebebas-bebasnya tanpa memperhatikan kebebasan yang seharusnya diperoleh setiap anggota masyarakat yang lain. Kebebasan beragama juga terdapat dalam surat Al- kafirun:
“Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku”. QS. 109:6 (Al- kafirun)
Saling menghargai dan menghormati seperti yang diajarkan pada saat kita belajar di sekolah dasar dalam pelajaran PPKN mungkin perlu kita maknai kembali dengan baik, kita harus dapat memahami pentingnya tenggang rasa. Bahkan jika perlu kita harus membuka kembali buku PPKN kita untuk dapat mendalami maknanya. Agar kehidupan beragama menjadi lebih indah dalam bingkai bhineka tunggal ika. Perlu kita akui bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat plural, kita harus dapat memanfaatkan keberagaman yang ada sebagai suatu kelebihan. Tidak semua yang kita yakini benar akan dianggap benar pula oleh orang lain. Maka kita harus dapat mengakomodasi setiap kepentingan yang ada, agar bangsa ini dapat menjadi bangsa yang besar yang dapat menerima perbedaan yang ada.
da.
10 Februari 2010
potensi Keberagaman budaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar