23 Februari 2010

Penguasa Hati

aku takut bila ditanya tentang hatiku
aku bahkkan tak mengerti mengapa

tuhan tolong daku yang susah untuk memahami mengpa rasaku bisa berpaling
getir yang kurasa bukan rasa yang biasa
bahkan yang pertama bagiku
akakankah sulit tuk dapatkan jawabannya tuhanku

engkau sang penguasa hati
kumohon cabiklah hati ini
agar tak mengkhianati-Mu
karena aku takut
dan aku gelisah
aku bahkan tak mengerti mengapa

namun kutahu nfas dan nyawaku adalah milikmu seutuhnya
maka izinkan aku meminta kepada-Mu wahai sang pemilik hati
aku tak pernah mendengar langit begitu ganas bagai samudra
petir menggelegar begitu dahsyat
dan membuatku takut
hingga kututup telinga dan mataku Tuhanku

10 Februari 2010

potensi Keberagaman budaya

BAB I PENDAHULUAN

PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah sangat luas, diberbagai wilayah tersebut tersebar berbagai suku bangsa.
masing-masing suku bangsa memiliki beragam kebudayaan dan adat istiadat yang berbeda.
keberagaman budaya tersebut merupakan kekayaan negara yang tercakup menjadi satu dalam kebudayaan nasional.

1.SEDIKIT ULASAN MENGAPA KAMI MENULIS MAKALAH INI
Dalam BAB ini kami akan menjelaskan potensi dari keberagaman budaya yang erat kaitannya dalam budaya nasional.Seperti kita ketahui bahwa negara indonesia terdiri dari berbagai macam budaya dari berbagai suku bangsa.Di sinilah kami ingin menulis makalah ini agar semua tahu bahwa keberagaman budaya milik suku-suku bangsa merupakan potensi yang besar bagi pembentukan budaya nasional.


2.UNTUK SIAPA KAMI MENULIS MAKALAH INI
Makalah ini kami tujukan bagi semua orang yang ingin belajar atau mengenal keberagaman budaya yang erat kaitannya dengan budaya nasional.

3.BAHASAN DALAM MAKALAH INI
Makalah ini membahas dan mendiskusikan beberapa hal mengenai keberagaman budaya ,mfaktor-faktor penyebab keberagaman budaya ,masalah -masalah yang muncul akibat keberagaman budaya.Dampak dari keberagaman baik yang positif maupun negatif serta manfaat dari keberagaman budaya.

BAB II KEBERAGAMAN BUDAYA

Keberagaman budaya adalah sebuah pembahasan yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi sejumlah negara. Bahkan banyak negara yang berpikir untuk mendukung dan menguatkan ide tersebut.Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) melakukan lobi di tingkat dunia untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Lobi tersebut akhirnya menghasilkan sebuah piagam dunia yang disahkan bulan November tahun 2001 mengenai keberagaman budaya. Piagam ini berusaha mencegah hegemoni budaya AS atas dunia yang dikemas melalui program globalisasi kebudayaan.
Pendahuluan

Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.

Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.

Bukti Sejarah

Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.

Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.

1.Pengertian Multikulturalisme

Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau akan mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Bangunan konsep-konsep ini harus dikomunikasikan di antara para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah, demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan.

Selanjutnya Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed (ed. 1997) menyebutkan bahwa multikulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi terwujudnya masyarakat multikultural, karena multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik. Dengan demikian, multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang kebudayan.

Mengingat pentingnya pemahaman mengenai multikulturalisme dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara terutama bagi negara-negara yang mempunyai aneka ragam budaya masyarakat seperti Indonesia, maka pendidikan multikulturalisme ini perlu dikembangkan. Melalui pendidikan multikulturalisme ini diharapkan akan dicapai suatu kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang dasar.

2.Pengaruh keberagaman budaya bagi budaya nasional

BAB III FAKTOR PENYEBAB KEBERAGAMAN BUDAYA

a.Keberagaman suku bangsa
Negara Indonesia yang terdiri dari seribu enam ratus ribu pulau lebih, tentunya memiliki banyak keanekaragaman mulai dari keanekaragaman social-culture hingga aspek yang lebih luas yang kita kenal sebagai Civilization, dan salah satu dari sekian banyak keanekaragaman bangsa Indonesia adalah keanekaragaman etnik suku bangsa. Indonesia telah menjadi rumah bagi hampir seribu lebih etnis suku bangsa yang diantaranya terdiri dari beberapa inti sub etnis sebagai berikut : Etnis Sunda di wilayah Jawa bagian barat, etnis Jawa atau lebih dikenal dengan istilah "wong Jowo" di wilayah bagian tengah dan timur pulau Jawa, etnis Bali yang berda di pulau Bali, etnis Sasak yang berada di wilayah kepulauan Nusa Tenggara, etnis Minagkabau di wilayah provinsi Sumatra Barat, etnis Aceh di wilyah Aceh dan sekitarnya juga sub-sub etnis lainya. Kesemuanya berakar dari suku bangsa Sub-Mongoloid yang masuk ke wilyah Nusantara sejak 3000 SM, dan berbaur dengan penduduk setempat yang telah terlebih dahulu mendiami kepulauan Indonesia sejak zaman Plistosen Akhir atau sekitar dua juta tahun yang lalu. Dari hasil perkawian silang tersebut masyarakat Indonesia lahir dan berkembang menjadi bangsa yang besar hingga mencapai angka 200 juta jiwa menurut sensus penduduk yang diadakan pada tahun 1999. Keanekaragam etnik tersebut telah mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang dihormati di dunia Internasional, dalam hal ini Indonesia telah dapat membuktikan keberhasilanya terkait dengan permasalahan yang tengah menjadi isu hangat global yaitu isu rasisme dan agama. Keberhasilan Indonesia dalam menemukan titik temu dalam dialog lintas budaya dan agama telah memposisikan Indonesia sebagai Negara penegah dalam berbagai dialog dan konferensi seputar masalah hak asasi manusia, penjajahan, rasisme, perbedaan agama, kesetaraan, dan demokrasi. Pada tahun 1948 Indonesia menjadi tuan rumah bagi Konferensi Asia Afrika, tepatnya dilaksanakan di kota Bandung membahas tentang arti pentingnya kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di wilayah Asia Afrika yang telah lama menjadi korban penjajahan bangsa asing, juga di dalam KTT tersebut dibahas mengenai pentingnya kesetaraan dan demokrasi demi terciptanya keamanan dunia internasional yang baru saja mengalami pahitnya Perang Dunia ke Dua. Faktor-faktor Pemersatu Etnis Kerukunan dan keanekaragaman etnis suku bangsa di Indonesia tidak terlepas dari faktor-faktor pemersatu internal di dalam tubuh NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), faktor-faktor tersebut telah menjadi asas dalam kehidupan sosial dan demokrasi masyarakat Indonesia, telah menjadi landasan utama tegaknya toleransi budaya dan agama, beberapa faktor tersebut adalah: Faktor being to god atau kesamaan sebagai hasil ciptaan dan kreasi Tuhan Yang Maha Esa, telah menjadi asas utama dalam sistem demokrasi Indonesia hingga tertuang dalam butir sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.Faktor equality of humanism atau kesetaraan insaniah, bahwa insan manusia seluruhnya sama dimata Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan Pancasila butir sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.Faktor equality of social atau kesetaraan social dimana tidak adanya perbedaan senjang sosial di dalam masyarakat sesuai dengan sila ke lima yang menegaskan tentang arti pentingnya kesetaraan dalam hubungan sosial masyarakatFaktor the truly of democration atau demokrasi yang sebenar-benarnya, hal ini dapat dilihat dari sejarah bangkitnya Indonesia menjadi sebuah Negara yang berdaulat hingga zaman post modern di saat ini. Sejarah telah mencatat berbagai perobahan dan perombakan Negara seluruhnya ada di tangan rakyat.Faktor historis yang meliputi hubungan perkawinan leluhur di masa lalu, hubungan kekerabatan, dan lain sebagainya sebagai pendorong pemersatu bangsa Indonesia. Faktor-faktor di atas hanya sebagian kecil dari faktor-faktor yang memberikan pengaruh sangat aktif bagi alam pemikiran bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persaudaraan dan kesetaraan sesuai dengan menguatnya isu global mengenai rasisme dan perbedaan agama. Tapi dewasa ini hal-hal di atas telah mengalami dekadensi secara total secara harfiah dapat diartikan dengan hilangnya unsure-unsur pemersatu yang telah berumur ratusan tahun, penyebabnya tiada lain ialah akibat masuknya faham-faham atau pengaruh asing yang secara global telah memberikan implikasi buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia, hilangnya jati diri sebagai bangsa yang cinta damai sesuai semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi bangsa Indonesia itu sendiri agar dapat kembali maju berkiprah dalam tatanan hidup Internasional, bukan merupakan keniscayaan Indonesia akan kembali bangkit menjadi Negara yang berlandaskan kerukunan dan kedamaian sesuai amanat para leluhur.

b.Keberagaman Bahasa dan Dialek

Bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Dalam hal variasi bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Kedua, variasi bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka raga.
Perkataan 'dialek' berasal daripada bahasa Yunani iaitu 'dialektos' iaitu perkataan yang pada mulanya digunakan dalam hubungannya dengan bahasa Yunani pada waktu itu. Dialek ialah variasi daripada satu bahasa tertentu yang dituturkan oleh sekumpulan penutur dalam satu-satu masyarakat bahasa. Dialek mempunyai bentuk tertentu, dituturkan dalam kawasan tertentu dan berbeza daripada bentuk yang standard/ baku dari segi sebutan, tatabahasa, dan penggunaan kata-kata tertentu, tetapi perbezaannya tidaklah begitu besar untuk dianggap sebagai satu bahasa yang lain. Dialek selalunya digunakan dalam situasi formal atau rasmi, namun terdapat kecenderungan pengguna bahasa yang mencampurkan unsur dialek dalam penggunaan pada situasi formal.

Faktor-faktor yang menimbulkan dialek terdiri daripada faktor-faktor geografis, politik, penjajahan, perdagangan, masa, dan seumpamanya. Faktor politik contohnya telah membahagi-bahagikan negara ini kepada unit-unit politik yang lebih kecil yang mewujudkan negeri Perlis, Kedah, Pulau Pinang, Selangor, Negeri Sembilan, Melaka, Johor, Pahang, Terengganu, dan Kelantan, yang akhirnya menimbulkan pelbagai dialek.

c.Keberagaman Agama
s keberagaman agama di Indonesia. Mungkin orang akan menjadi sangat sensitif jika membahas masalah ini, karena ini berkaitan erat dengan ideologi dan kepercayaan orang tersebut. Agama berperan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, karena Indonesia merupakan negara yang berke-Tuhanan. Seperti yang saya ketahui melalui pelajaran pancasila, yang tertuang pada sila pertama yaitu keTuhanan Yang Maha Esa. Jadi tidak akan terdapat ruang untuk orang yang tidak memiliki agama (atheis) di negeri ini. Untuk itulah mengapa saya katakan bahwa agama menjadi sangat penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia.
Di Indonesia melalui undang-undang telah menjamin kebebasan beragama namun sampai saat ini agama yang diakui di negeri ini hanya lima agama yaitu Islam, Kristen katholik, Kristen protestan, Hindu dan Budha. Ditambah kong hu chu yang sudah mulai di akui di Indonesia. Ke-enam agama ini yang menjaga kehidupan beragama dalam masyarakat Indonesia. Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam (Indonesia sebagai Negara dengan populasi pemeluk Islam terbesar di Dunia) sekitar 88% dari penduduk Indonesia adalah muslim (sebutan untuk pemeluk Islam), namun hal ini tidak serta – merta membuat negara ini menjadi negara yang berlandaskan Islam. Negara ini menjamin kebebasan agama – agama tersebut untuk berperan dalam segala bidang kehidupan, baik politik, sosial maupun budaya.
Perbedaan agama bisa juga kita sebut dengan pluralitas agama, memang benar bahwa Indonesia adalah negara yang sangat plural. Namun sangat disayangkan jika hal tersebut malah dijadikan sebagai penghalang bagi kemajuan bangsa. Pluralitas agama harus kita maknai dengan baik, dalam kehidupan sosial tentu kita akan secara langsung berhadapan dengan orang yang memiliki agama yang berbeda dengan kita. Contohnya saya sebagai penulis yang beragama Islam, tidak merupakan suatu masalah bagi saya untuk kuliah di Universitas Atma Jaya yang berlandaskan Agama Kristen katholik. Bagi saya ini merupakan realita kehidupan beragama yang penuh dengan tenggang rasa dimana kebebasan saya tetap terjamin selama tidak mengurangi atau menistai kebebasan orang lain. Tidaklah penting masalah antara minoritas dan mayoritas, yang mayoritas seharusnya dapat melindungi kaum minoritas dan yang minoritas seharusnya dapat saling melengkapi dan membuat kokoh bangsa ini. Sehingga sikap diskriminatif dapat dihilangkan dalam kehidupan beragama.
Namun yang terjadi di negeri ini ada kecenderungan saling menjatuhkan, banyak terjadi konflik agama. Baik satu agama dengan agama lain maupun dalam satu agama itu sendiri. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan ketidakdewasaan umat beragama di negeri ini. Perlunya campur tangan pemerintah untuk mengokomodasi kepentingan masing - masing agama agar konflik – konflik yang ada dapat dihindari. Perlu juga dialog antara para pemuka agama untuk memberi tauladan bagi para pengikutnya.
Salah satu contoh perselisihan itu adalah yang terjadi antara FPI (Front Pembela Islam) dengan Ahmadiyah. FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antar ulama dan umat dalam menegakkan Amar Makruf dan Nahi Munkar (mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk) di setiap aspek kehidupan. Namun FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial yang selalu menggunakan kekerasan. Sedangkan Ahmadiyah merupakan ajaran yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889 di Qadian, Punjab, India. Ia mengaku sebagai Mujaddid, al masih dan al mahdi (dalam arti lain dia mengaku sebagai nabi). Dan memiliki kitab suci lain selain Al Quran yaitu kitab Tazkirah, namun ajaran ini mengaku bahwa mereka adalah Islam dan muslim. padahal nilai- nilai yang terkandung dalam ajaran tersebut menyimpang dari ajaran Islam sesungguhnya. Agama Islam hanya memiliki satu kitab suci yaitu Al-Quran dan Nabi terakhir bagi umat Islam adalah Rasulullah Muhammad SAW. Dalam Al Quran jelas dikatakan bahwa :

“Muhammad itu sekali-sekali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. QS.33:40 (Al-Ahzab).

Dan tak ada satupun ayat dalam Al-Quran yang menyatakan bahwa akan ada nabi lagi setelah Muhammad SAW. Dalam ayat lain dikatakan :

d.Keberagaman Seni dan budaya
Bangsa Indonesia sebagai negara yang beraneka ragam budaya dan sukunya (BHINEKA TUNGGAL IKA),seharusnya memiliki banyak keanekaragaman seni dan budaya tapi kini sudah banyak sekali jenis-jenis kebudayaan di miliki bangsa terlupakan dari ingatan generasi bangsa Indonesia, tidak banyak orang yang perduli dengan keberadaan budaya, apakah akan berkembang atau menciut, dan pemberian apresiasi kepada pecinta seni dan budaya pun tidak banyak, seolah-olah keinginan untuk mengembangkan budaya tidak ada dalam benak sang penerus bangsa.

Tidak seharusnya juga kita melupakan dikarenakan perkembangan zaman dan pengaruh dari budaya barat yang memang sangat berbeda jauh dengan akar budaya yang tertanam sejak Indonesia Merdeka.

Para pengolah seni bukan tidak mau mewariskan budaya-budaya yang memang turun temurun dari leluhur pewaris budaya, tetapi keinginan dari sang penerus yang memang sudah enggan karena beranggapan bahwa seni nenekmoyangnya yang ada di Indonesia, sudah tidak level lagi dengan pergaulan yang hampir kebablasan akibat pengaruh perubahan zaman.

Jika kita menengok kemasa yang lalu dimana kebudayaan indonesia yang sangat dibanggakan dan di cintai, serta apresiasi mereka ( Reog ponorogo yang di klaim Malayasia), seiring dan berdampingan demi terlaksanannya pementasan budaya di Malaysia, sangat membanggakan sekali dan sangat jauh berbeda sekali dengan kebaradaannya sekarang di Indonesia yang semakin terpojok dan tertinggal.

Berbeda-beda tapi satu tujuan Bhineka Tunggal Ika dengan beraneka ragam seni dan budaya tapi tetap Bangsa Indonesia, apakah memang kebudayaan turun temurun ini akan hilang diterjang badai zaman yang tidak menentu, dan kapankah kebangkitan kebudayaan Indonesia akan kembali di banggakan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan menjadi tameng Indonesia kepada bangsa lain bahwa bangsa Indonesia memang layak untuk diperhitungkan.

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkan binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kepasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah kuridai Islam itu jadi Agama bagimu. Maka barang siapa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. QS.5:3 (Al- Ma-idah).

Jadi bila Mirza Ghulam Ahmad mengakui bahwa dirinya adalah nabi maka itu adalah pernyataan yang sangat sesat, apalagi dia membuat suatu kitab baru untuk menggantikan al-Quran. Padahal dalam surat Al- Ma-idah jelas dikatakan bahwa agama islam telah disempurnakan oleh Allah.
Hal inilah yang menimbulkan konflik antar ahmadiyah dan FPI. Sebagai pribadi dan sebagai muslim saya sangat marah dengan penistaan agama yang dilakukan ahmadiyah. Jika memang ahmadiyah mempunyai kepercayaan yang seperi itu, mengapa tidak membuat suatu agama yang baru saja, tidak lagi menamakan bahwa yang mereka yakini adalah Islam. Namun bukan berarti ini dapat menjadi pembenaran bagi FPI untuk melakukan tindakan anarki atau penyerangan terhadap pengikut ahmadiyah. Pada dasarnya Islam adalah agama yang damai, maka untuk menghadapi perbedaan ini seharusnya FPI mencari cara-cara yang lebih intelek, yang dapat menunjukkan bagaimana Islam sesungguhnya. Memberi pengertian tentang Islam sesungguhnya.
Sebenarnya dalam agama Islam tidak ada paksaan untuk menganut Islam seperti firman Allah SWT pada surat Al-Baqarah ayat 256:

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. QS.2:256 (Al- Baqarah).
Konflik-konflik seperti inilah yang harus dihindari dalam kehidupan beragama di Indonesia. Setiap agama memiliki keyakinan masing-masing untuk dapat hidup bersama, saling menghargai dan saling menghormati. Kebebasan beragama yang telah ada ini bukan untuk bertindak sebebas-bebasnya tanpa memperhatikan kebebasan yang seharusnya diperoleh setiap anggota masyarakat yang lain. Kebebasan beragama juga terdapat dalam surat Al- kafirun:

“Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku”. QS. 109:6 (Al- kafirun)

Saling menghargai dan menghormati seperti yang diajarkan pada saat kita belajar di sekolah dasar dalam pelajaran PPKN mungkin perlu kita maknai kembali dengan baik, kita harus dapat memahami pentingnya tenggang rasa. Bahkan jika perlu kita harus membuka kembali buku PPKN kita untuk dapat mendalami maknanya. Agar kehidupan beragama menjadi lebih indah dalam bingkai bhineka tunggal ika. Perlu kita akui bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat plural, kita harus dapat memanfaatkan keberagaman yang ada sebagai suatu kelebihan. Tidak semua yang kita yakini benar akan dianggap benar pula oleh orang lain. Maka kita harus dapat mengakomodasi setiap kepentingan yang ada, agar bangsa ini dapat menjadi bangsa yang besar yang dapat menerima perbedaan yang ada.
da.

09 Februari 2010

Ketika Keberagaman Budaya menjadi Masalah

Ketika Multikulturalisme Menjadi Sebuah Masalah
Akhir-akhir ini, intensitas dan ekstensitas konflik sosial di tengah-tengah masyarakat terasa kian meningkat. Terutama konflik sosial yang bersifat horisontal, yakni konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat, meskipun tidak menutup kemungkinan timbulnya konflik berdimensi vertikal, yakni antara masyarakat dan negara.
Konflik sosial dalam masyarakat merupakan proses interaksi yang alamiyah. Karena masyarakat tidak selamanya bebas konflik. Hanya saja, persoalannya menjadi lain jika konflik sosial yang berkembang dalam masyarakat tidak lagi menjadi sesuatu yang positif, tetapi berubah menjadi destruktif bahkan anarkis.

Perkembangan terakhir menunjukkan pada kita, sejumlah konflik sosial dalam masyarakat telah berubah menjadi destruktif bahkan cenderung anarkhis. Kasus Ambon, Poso, Maluku, GAM di Aceh, dan berbagai kasus yang menyulut kepada konflik yang lebih besar dan berbahaya. Konflik sosial berbau SARA (agama) ini tidak dianggap remeh dan harus segera diatasi secara memadai dan proporsional agar tidak menciptakan disintergrasi nasional. Banyak hal yang patut direnungkan dan dicermati dengan fenomena konflik sosial tersebut. Apakah fenomena konflik sosial ini merupakan peristiwa yang bersifat insidental dengan motif tertentu dan kepentingan sesaat, ataukah justru merpakn budaya dalam masyarakat yang bersifat laten. Realitas empiris ini juga menunjukkan kepada kita bahwa masih ada problem yang mendasar yang belum terselesaikan. Menyangkut penghayatan kita terhadap agama sebagai kumpulan doktrin di satu pihak dan sikap keagamaan yang mewujud dalam prilaku kebudayaan di pihak lain.
Kemajemukan masyarakat lokal seperti itu bukan saja bersifat horisontal (perbedaan etnik, agama dan sebagainya), tetapi juga sering berkecenderungan vertikal, yaitu terpolarisasinya status dan kelas sosial berdasar kekayaan dan jabatan atau pekerjaan yang diraihnya. Dalam hal yang pertama, perkembangan ekonomi pasar membuat beberapa kelompok masyarakat tertentu, khususnya dari etnik tertentu yang memiliki tradisi dagang, naik peringkatnya menjadi kelompok masyarakat yang menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat setempat yang mandeg perkembangannya. Dalam hal kedua, kelompok masyarakat etnis dan agama tertentu, yang semula berada di luar mainstream, yaitu berada di pinggiran, mulai menembus masuk ke tengah mainstream. Hal ini dapat menimbulkan gesekan primordialistik, apalagi bila ditunggangi kepentingan politik dan ekonomi tertentu seperti terjadi di Ambon, Poso, Aceh dan lainnya .
7. Upaya Bersama di Dalam Menyikapi Sebuah Multikulturalisme
Dengan menjalankan asas gerakkan multikulturalisme menjadi sebuah ideologi yang dianggap mampu menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan Multikulturalisme. Yaitu dengan asas-asas sebagai berikut:
a) Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan makan di terapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
b) Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sisitem makan tang berbeda, sehingga budaya satu memrlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaanlain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme
c) Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.

Kompetensi kebudayaan adalah kumpulan pengetahuan yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membuat interpretasi-interpretasi yang dapat mengkondisikan tercapainya konsesus mengenai sesuatu. Kompetensi kemasyarakatan merupakan tatanan-tatanan syah yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membentuk solidaritas sejati. Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang memungkinkan seorang subjek dapat berbicara dan bertindak dan karenanya mampu berpartisipasi dalam proses pemahaman timbal balik sesuai konteks tertentu dan mampu memelihara jati dirinya sendiri dalam berbagai perubahan interaksi.

Semangat kebersamaan dalam perbedaan sebagaimana terpatri dalam wacana ”Bhineka Tunggal Ika” perlu menjadi “roh” atau spirit penggerak setiap tindakan komunikatif, khususnya dalam proses pengambilan ekputusan politik, keputusan yang menyangkut persoalan kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara.

Jika tindakan komunikatif terlaksana dalam sebuah komunitas masyarakat multikultural, hubungan diagonal ini akan menghasilkan beberapa hal penting, misalnya:
a) Reproduksi kultural yang menjamin bahwa dalamkonsepsi politik yang baru, tetap ada kelangsungan tradisi dan koherensi pengetahuan yang memadai untuk kebutuhan konsesus praktis dalam praktek kehidupan sehari-hari.
b) Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi (legitemed) tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan.
c) Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi polotik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap terjaga
Dapat dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial, belum sepenuhnya tercapai. Konsekwensinya ialah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif; memiliki sikap budaya kosmopolitan dan pluralistik; tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil dan bersifat kerakyatan.
Dengan demikian kita melihat bahwa semboyan ‘Satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa dan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari kenyataan sejarah. Ia masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu mengakomodasi kemajemukkan itu menjadi suatu yang tangguh. Sehingga ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa dapat dihindari.

konsep multikulturalisme di Indonesia

Konsep Multikulturalisme di Indonesia
Walaupun multikulturalisme itu telah digunakan oleh pendiri bangsa Indonesia untuk mendesain kebudayaan bangsa Indonesia. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau juga mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.

Dalam upaya membangun masa depan bangsa, paham multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana, melainkan sebagai sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakatnya. Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri yang terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme membutuhkan seperangkat konsep-konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan acuan bagi memahaminya dan mengembangkannya dalam kehidupan bermasya-rakat. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dengan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia.

Sebagai sebuah ide atau ideologi multikulturalisme terserap dalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kegiatan kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan bisnis, dan kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam masyarakat yang bersangkutan kajian-kajian mengenai corak kegiatan, yaitu hubungan antar manusia dalam berbagai manajemen pengelolaan sumber-sumber daya akan merupakan sumbangan yang penting dalam upaya mengembangkan dan memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi Indonesia.

Salah satu isu yang cukup penting untuk diperhatikan di dalam kajian-kajian mengenai manajemen pengelolaan sumber-sumber daya adalah corak dari kebudayaan manajemen yang ada setempat, atau pada corak kebudayaan korporasi bila perhatian kajian terletak pada kegiatan pengelolaan manajemen sumber daya dalam sebuah korporasi. Perhatian pada pengelolaan manajemen ini akan dapat menyingkap dan mengungkapkan seperti apa corak nilai-nilai budaya dan operasionalisasi nilai-nilai budaya tersebut atau etos, dalam pengelolaaan manajemen yang dikaji.

Kajian seperti ini juga akan dapat menyingkap dan mengungkap seperti apa corak etika (ethics) yang ada dalam struktur-struktur kegiatan sesuatu pengelolaan manajemen yang memproses masukan (in-put) menjadi keluaran (out-put). Apakah memang ada pedoman etika dalam setiap struktur manajemen, ataukah tidak ada pedoman etikanya, ataukah pedoman etika itu ada yang ideal (yang dicita-citakan dan yang dipamerkan) dan yang aktual (yang betul-betul digunakan dalam proses-proses manajemen dan biasanya disembunyikan dari pengamatan umum)?

Permasalahan etika ini menjadi sangat penting dalam pengelolaan manajemen sumber daya yang dilakukan oleh berbagai organisasi, lembaga, atau pranata yang ada dalam masyarakat. Bangsa Indonesia kaya raya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berkualitas. Akan tetapi pada masa sekarang ini, bangsa Indonesia, tergolong sebagai bangsa yang paling miskin di dunia dan tergolong ke dalam bangsa-bangsa yang tingkat korupsinya paling tinggi. Salah satu sebab utamanya adalah karena kita tidak mempunyai pedoman etika dalam mengelola sumber-sumber daya yang kita punyai. Pedoman etika yang menjamin proses-proses manajemen tersebut akan menjamin mutu yang dihasilkannya.

Cita-cita reformasi yang sekarang ini tampaknya mengalami kemacetan dalam pelaksanaannya, ada baiknya digulirkan kembali. Alat penggulir bagi proses-proses reformasi sebaiknya secara model dapat dioperasionalkan dan dimonitor, yaitu mengaktifkan model multikulturalisme untuk meninggalkan masyarakat majemuk dan secara bertahap memasuki masyarakat multikultural Indonesia. Sebagai model, maka masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat lokal dan nasional.

Bila pengguliran proses-proses reformasi yang terpusat pada terbentuknya masyarakat multikultural Indonesia itu berhasil, maka tahap selanjutnya adalah mengisi struktur-struktur atau pranata-pranata dan organisasi-organisasi sosial yang tercakup dalam masyarakat Indonesia. Isi dari struktur-struktur atau pranata-pranata sosial tersebut mencakup reformasi dan pembenahan dalam kebudayaan-kebudayaan yang ada, dalam nilai-nilai budaya dan etos, etika, serta pembenahan dalam hukum dan penegakan hukum bagi keadilan.

Dalam upaya ini harus dipikirkan adanya ruang-ruang fisik dan budaya bagi keanekaragaman kebudayaan yang ada setempat atau pada tingkat lokal maupun pada tingkat nasional dan berbagai corak dinamikanya. Upaya ini dapat dimulai dengan pembuatan pedoman etika dan pembakuannya sebagai acuan bertindak sesuai dengan adab dan moral dalam berbagai interaksi yang terserap dalam hak dan kewajiban dari pelakunya dalam berbagai struktur kegiatan dan manajemen pemerintahan. Pedoman etika ini akan membantu upaya-upaya pemberantasan KKN secara hukum.

Bersamaan dengan upaya-upaya tersebut di atas, sebaiknya sistem pendidikan nasional juga mengadopsi pendidikan multikulturalisme untuk diberlakukan dalam pendidikan sekolah, dari tingkat SD sampai dengan tingkat SLTA. Multikulturalisme sebaiknya termasuk dalam kurikulum sekolah, dan pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstra-kurikuler atau menjadi bagian dari kurikulum sekolah.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan integrasi nasional melalui revitalisasi gagasan (mutualisme, musyawarah dan mufakat, kesetaraan) dan nilai-nilai agama (kasih sayang, damai, keadilan dan persatuan) dalam ruang lingkup pergaulan sesama anak bangsa. Memang tidak mudah bagi bangsa yang pluralistik dan multikultural untuk menjaga integrasi nasional, namun hal tersebut tetap dapat dilakukan.

Hal-hal yang harus kita lakukan adalah: pertama, meningkatkan pemahaman tentang multikulturalisme Indonesia. Perlu dilakukan penumbuhan rasa saling memiliki aset-aset nasional yang berasal dari nilai-nilai adiluhung bangsa Indonesia, khususnya dari suku-suku bangsa, sehingga mendorong terbentuknya shared property dan shared entitlement. Artinya upaya membuat seseorang dari kawasan Barat Indonesia dapat menghargai, menikmati dan merasakan sebagai milik sendiri berbagai unsur kebudayaan yang terdapat di kawasan Timur Indonesia, dan demikian pula sebaliknya.

Kedua, setiap program pembangunan hendaknya mengemban misi menciptakan dan menyeimbangkan mutualisme sebagai wujud doktrin kebersamaan dalam asas kekeluargaan (mutualism and brotherhood) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian strategi dan kebijakan pembangunan, khususnya strategi dan kebijakan budaya, harus bertolak dan berorientasi pada upaya memperkokoh persatuan Indonesia melalui upaya menumbuhkan mutualisme antar komponen bangsa dan di tingkat grass-roots.

Dalam asas kebersamaan berdasarkan asas kekeluargaan (mutualism and brotherhood atau ukhuwah) yang sekaligus dapat menumbuhkan modal sosial, kerjasama di bidang pembangunan ekonomi dapat melibatkan berbagai lokalitas di tingkat kabupaten/kota, kecamatan ataupun desa, dengan dirancangnya upaya membentuk dan mengembang-kan mutualisme untuk memperkokoh integrasi dan kohesi nasional. Dengan demikian akan terwujud pembangunan ekonomi dan sekaligus interdependensi sosial. Pola interdependensi, yang sekaligus merupakan ketahanan budaya, harus dirancang oleh lembaga perencanaan di tingkat nasional dan tingkat daerah sebagai bagian dari integritas bangsa. Untuk memperkokoh kohesi nasional, perencanaan akan menjadi tujuan strategis karena perencanaan mendesain masa depan.

Sebagai bangsa yang pluralistik, dalam membangun masa depan bangsa dipandang perlu untuk memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama yang ada di Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan masyarakat. Berbagai kebudayaan itu jalan beriringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks itu pula maka ribuan suku bangsa sebagai masyarakat yang multikultural yang terdapat di Indonesia serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya harus dilihat sebagai aset negara yang dapat didayagunakan bagi pembangunan bangsa ke depan. Intinya adalah menekankan pada pentingnya memberikan kesempatan bagi berkembangnya masyarakat multikultural yang masing-masing harus diakui haknya untuk mengembangkan dirinya.

Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan pendayagunaan yang lebih baik. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional. Meskipun demikian, misi utamanya adalah mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa serta menjadikannya suatu sinergi nasional.

Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus dihargai potensi dan haknya untuk mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya, serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warga negara Indonesia.

Dengan demikian, membangun dirinya, membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah air tanpa merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan saling bekerjasama.

Penyebab Keberagaman Budaya

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEBERAGAMAN DI INDONESIA

Di Indonesia faktor-faktor yang menyebabkan keberagaman budaya antara lain:

v Suku bangsa

v Bahasa

v Aliran Politik

v Agama

v Masalah Kaya dan Miskin

v Integrasi nasional

Hubungan antara suku bangsa dengan ras sangatlah erat. Perbedaan ras banyak ditunjukan dengan perbedaan biologis fisik. Misalnya ada anggapan bahwa berkulit hitam pasti berambut keriting, sedangkan berkulit kuning berambut lurus. Faktor rasa ini sampai sekarang tidak dapat diubah dengan teknologi dan tidak dapat disembunyikan.

G. MASALAH YANG MUNCUL AKIBAT KEBERAGAMAN BUDAYA.

1. Konflik

Konflik merupakan proses sosial disosiatif yang memecah kesatuan dalam masayarakat. Meskipun demikian, tak selamanya konflik itu negatif. Misalnya dari konflik tentang perbedaan pendapat dalam diskusi. Dari konflik pendapat tersebut dapat memperjelas hal-hal yang sebelumnya tidak jelas, menyempurnakan hal-hal yang tidak sempurna, bahkan kesalahan dapat diperbaiki dengan cara-cara kritis dan santun. Berdasarkan tingkatannya, ada dua macam konflik yaitu konflik tingkat ideologi atau gagasan dan konflik tingkat politik. Berdasarkan jenisnya ada tiga, yaitu konflik rasial, konflik antarsuku dan konflik antaragama.

2. Intergrasi

Integrasi adalah saling ketergantungan yang lebih rapat dan erat antarbagian dalam organisme hidup atau antar anggota di daam masyarakat sehingga terjadi penyatuan hubungan yang dianggap harmonis.

3. Disintegrasi

Disintegrasi atau disorganisasi merupakan suatu keadaan yang tidak serasi pada setiap bagian dari suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus ada keserasian antar bagian-bagiannya.

4. Reintegrasi

Reintgrasi atau reorganisasi dapat dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat.

H. MANFAAT KEBERAGAMAN BUDAYA.

Kebudayaan masyarakat Indonesia sangat beraneka ragam karena terdiri atas bermacam-macam suku bangsa, ras, agama, bahasa, adat istiadat, golongan politik dan sebagainya. Keragaman kebudayaan inilah yang menyebabkan masyarakat di Indonesia menjadi unik dan berbeda dengan masyarakat lainnya di dunia. Namun keberagaman tersebut menyebabkan kehidupan masayarakat Indonesia menjadi rawan konflik. Masyarakat majemuk atau multikultural memiliki karakteristik heterogen dengan pola hubungansosial antarindividu bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai satu sama lain dengan perbedaan-perbedaan yang melekat pada tiap entitas sosial dan politiknya. Kebesaran kebudayaan sauatu masyarakat atau bangsa terletak pada kemampuannya untuk menampung berbagai perbedaan dan keberagaman dalam satu ikatan yang berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi. Manfaat keberagaman budaya suku-suku bangsa adalah sarana untuk menengahi setiap ada isu konflik separatis dan disintegrasi sosial.

I. PERAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA KERAGAMAN BUDAYA

Peran masyarakat dalam menjaga keragaman dan keselaran budaya antara lain sebagai berikut:

1) Mengembangkan sikap saling menghargai terhadap nilai-nilai dan norma sosial yang berbeda-beda dari anggota masyarakat, tidak mementingkan kelompok, ras, etnik atau kelompok agamanya.

2) Meninggalkan sikap primodialisme terutama yang menjurus pada sikap etnosentrisme dan ekstrimisme(berlebih-lebihan)

3) Menegakan supremasi hukun yang artinya sutau peraturan formal harus berlaku pada semua warga negara tanpa memandang kedudukan sosial, ras, etnik dan agama yang mereka anut.

4) Mengembangkan rasa nasionalisme terutama melalui penghayatan wawasan berbangsa dan bernegara namun menghindari sikap chauvimisme yang akan mengarah pada sikap ekstrim dan menutup diri akan perbedaan yang ada dalam masyarakat.

5) Menyelesaikan semua konflik dengan cara yang akomodatif melalui mediasi, kompromi dan ajudikasi.

6) Mengembangkan kesadaran sosial.

Contoh kongkritnya adalah di Bali sedang digalakkannya program Ajeg Bali guna mempertahankan kebudayaan di dalam kehidupan masyarakat Bali yang makin lama terlihat makin memudar karena budaya asing yang masuk begitu saja dalam kehidupan masyarakat. Program ini ditujukan agar para penerus (generasi muda) tidak melupakan kebudayaannya selain itu agar masyarakat tau bagaimana cara hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan dan budaya berdasarkan asas Ajeg Bali itu sendiri.

J. PERAN PEMERINTAH DALAM MENJAGA KERAGAMAN BUDAYA

1) Menyelenggarakan ajang festival budaya yang diikuti dari berbagai macam perwakilan daerah-daerah di Indonesia.

2) Melakukan pemindahan penduduk secara terprogram melalui transmigrasi khususnya dari pulau Jawa, Bali dan Madura ke berbagai pulau di Indonesia yang jarang penduduknya dan memiliki potensi ekonomi yang besar. Selain meningkatkan kesejahteraan penduduk juga dapat mengenal kebudayaan setempat.

3) Meskipun terlihat bahwa otonomi daerah lebih menonjolkan sifat-sifat kedaerahannya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa otonomi daerah merupakan langkah cerdas dalam memberikan kesempatan kepada daerah-daerah yang memiliki perbedaan-perbedaan dalam banyak hal untuk mengembangkan diri dalam membangun masyarakatnya masing-masing.

4) Pemerataan pendidikan merupakan langkah strategis, sebab melalui pendidikan dapat ditanamkan nilai-nilai keagamaan. Manusia diciptakan beraneka ragam semata-mata untuk saling mengisi dan menolong satu sama lainnya. Melalu pendidikan juga dapat ditanamkan sikap-sikap positif seperti toleransi, kerja sama dan demokrasi.

Contoh nyata adalah Meneteri Kebudayaan Indonesia telah membuat program Visit Indonesia Year 2008 yang bertujuan untuk mempromosikan pariwisata terutama keragaman budaya di Indonesia yang terkenal sangat unik. Program ini selain ditujukan untuk pihak mancanegara, juga ditujukan kepada pihak domestik agar masyarakat Indonesia lebih memperhatikan dan melestarikan kebudayaan yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita dari zaman dahulu agar tetap terjaga. Di samping itu apabila kita mampu menjaga keragaman budaya, kita akan lebih menunjukan jati diri bangsa dan negara kepada pihak dunia agar budaya yang jelas-jelas milik kita tidak dengan mudahnya diakui oleh negara lain.

Aku dan Dirimu

Mengapa semua dulu terlihat sama
Mengapa tiada bebeda
Kini sekarang Engkau
Pergi tak tahu entah kemana

Aku dan Dirimu dulu
Pernah jadi satu
Tapi sekarang kamu
Entah tiada lagi disisiku

Aku dan Dirimu kini
mulai saling mengerti

Kau dan Aku
Ku dan Dirimu
Takkan mungkin lagi jadi satu

Mungkin inillah saatnya
Mungkin inilah waktunya
Untuk saat kita membuang yang pernah ada

Aku dan Dirimu
Aku takkan pernah menunggumu
Dan juga takkan pernah memintamu bertahan untukku
Dirimu biarlah dirimu berlau

ALLAH TEMPATKU

Ini kisah aku Tuhanku
Kisah hambamu yang tak tahu malu
Hanya bisa menjadi benalu

Ampunilah aku Tuhanku
Bila hamba-Mu ini kian menjauh
Hanya bisa melupa dan mendosa

Aku membuang setiap detik waktuku Tuhanku
Dengan pemikiran kosong yang tiada berguna

Aku membuang setiap menit waktuku Tuhanku
Dengan pandangan hidup yang sia-sia

Aku membuang setiap jam waktuku Tuhanku
Dengan kesalahan dan dosa yang tak terhingga

Aku membuang setiap hariku Tuhanku
Dengan ketiadaberdayaanku sebagai manusia

Dan hidup yang kujalani hidup hanya sebagai pendosa

Tak pernah kekal kebanggaaanku Tuhanku
Setiap detik Engkau dapat mengambil nyawa hidupku dengan teramat mudahnya
Tapi Engkau dengan kemurahan hati-Mu
Kau berikan hidup pada setiap nafas manusia
Dan membawa rahmat serta ampunan yang tak terhingga

MAK'RIFAT MURNI

Wujud alam pada hakikatnya adalah wujud Allah
Allah adalah hakikat alam
Sedang alam bayang Tuhan bayangan wujud yang hakiki
Dan alam itu tidak mempunyai wujud yang sebenarnya

Hubunganku dengan Tuhan bagaikan cermin yang seseorang takkan bisa melihat dirinya
Kecuali dengan cermin nama Tuhan

Mengetahui zat yang maha tinggi serta mengenal-Nya itu secara kasyaf Illahi
Kamu dihadapkan-Nya dan Dia dihadapanmu
Tanpa hulu dan ittihad
Sebab hamba adalah hamba
Dan Tuhan adalah Tuhan

Dengan dua jalan aku mencintai Engkau Ya Allah
Scara egois,
Dan kemudian dengan pengharapan terhadap-Mu
Cinta dirilah yang telah menyiakanku
Kecuali memikirkan engkau dengan segenap pemikiran

Cinta paling sucilah yang ada
Ketika Engkau bentangkan selubung menutupi pandanganku yang terpesona

Bukan keberatan atas puji yang begini atau begitu
Milik-Mu adalah puji, dimana dua-duanya kuharapkan

Engkau menyinari hatiku dengan cahaya makrifat murni
Seperti matahari tak dapat dilihat kecuali dengan cahayanya
Dan senantiasalah hamba mendekat kepada Engkau ya Allah
Sehingga terasa hilang diriku,
Lebur dalam kekuasaan-Mu

Karena marasa mereka berbicara dengan ilmu yang diletakkan Engkau pada lidah mereka
Mereka melihat dengan penglihatan-Mu
Mereka berbuat atas nama-Mu
Begitulah aku Ya Tuhanku

06 Februari 2010

Keberagaman Budaya

Keberagaman budaya adalah sebuah pembahasan yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi sejumlah negara. Bahkan banyak negara yang berpikir untuk mendukung dan menguatkan ide tersebut.Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) melakukan lobi di tingkat dunia untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Lobi tersebut akhirnya menghasilkan sebuah piagam dunia yang disahkan bulan November tahun 2001 mengenai keberagaman budaya. Piagam ini berusaha mencegah hegemoni budaya AS atas dunia yang dikemas melalui program globalisasi kebudayaan.

Doktor Kadzem Motamadnejad, pakar komunikasi dan anggota komite komunikasi di komisi nasional UNESCO mengatakan, "Piagam UNESCO ini bisa disebut sebagai sebuah kemenangan besar bagi masyarakat dunia. Sebab, dengan disusunnya piagam ini, AS menelan kekalahan pahit setelah menguasai kebudayaan dunia selama bertahun-tahun. Menurut saya, pasca runtuhnya Uni Soviet dan dihancurkannya tembok Berlin, ini adalah kali pertama AS mengalami kekalahan di kancah kebudayaan. Piagam ini disahkan secara mutlak dengan 148 negara setuju, sementara hanya AS dan rezim Zionis Israel yang menentangnya."

Tak syak, benua Asia adalah benua yang paling kaya akan budaya kuno dan pernah mengalami masa keemasan. Kini Asia, tengah melalui periode sejarah yang sangat menentukan. Di saat yang sama, budaya Barat yang dalam hal ini didominasi oleh AS, melakukan serangan luas ke seluruh belahan dunia. Untuk itu, masing-masing bangsa semakin dituntut untuk mempertahankan budayanya.

Baru-baru ini menteri kebudayaan dari 23 negara Asia berkumpul di Cina dalam sebuah konferensi bertema "Globalisasi dan Keberagaman Budaya". Para peserta konferensi menekankan fungsi dan peran kebudayaan dalam proses globalisasi ekonomi dan pembangunan sosial. Para menteri kebudayaan Asia dalam deklarasi konferensi tersebut menyatakan bahwa pertukaran dan kerjasama antar budaya sangat besar artinya bagi menegakkan perdamaian dan kemajuan benua Asia.

Konferensi yang berlangsung di Cina juga mengharap kesiapan semua negara untuk melakukan dialog antar peradaban dengan berdasarkan prinsip kesamaan hak dan menghargai kepentingan masing-masing. Pengukuhan kerjasama dan hubungan antar bangsa dan mekanisme pertukaran antar budaya di benua Asia juga dibicarakan dalam konferensi tersebut. Deklarasi konferensi ini menyebut kebudayaan sebagai inti sebuah bangsa. Deklarasi ini juga menyatakan bahwa keberagaman budaya adalah landasan bagi pembangunan bangsa-bangsa di dunia.

Pada setiap periode sejarah, kebudayaan dan peradaban selalu dipandang sebagai hal yang paling penting dan menentukan dalam hubungan antar manusia. Bangsa Yunani kuno dikenal sebagai bangsa dengan budaya yang kaya. Di belahan dunia Timur, kebudayaan dan peradaban Islam muncul dan berkembang dengan dipengaruhi oleh budaya Arab, Iran dan Turki. Selama beberapa abad, kebudayaan dan peradaban Islam berkembang di kawasan Asia Kecil, Balkan, Iran, Asia Tengah, India, Timur Tengah dan Afrika Utara.

Di abad ke-20 dengan berakhirnya era perang dingin dan berkembangnya teknologi komunikasi, masalah globalisasi menjadi isu yang hangat dibicarakan di seluruh dunia. Dalam dua dekade terakhir, banyak teori yang dikemukakan oleh para ahli mengenai globalisasi. Menurut teori ini, kebudayaan dan peradaban umat manusia adalah faktor penentu dalam hubungan internasional. Para teorisi globalisasi meyakini bahwa pembentukan hubungan politik harus dilandasi pada faktor tersebut. Teori-teori yang dikemukakan oleh para pemikir semisal Samuel Hantington dan Fransis Fukuyama itu, secara umum mempercayai pengaruh budaya dan peradaban dalam transformasi dunia.

Sejarah pernah menyaksikan penyerbuan bangsa-bangsa Barat ke belahan timur dunia. Serbuan itu dilakukan dengan menggunakan kekuatan politik, militer dan budaya. Di abad ke-20, dengan terjadinya perubahan mendasar dalam tatanan politik dan sosial dunia, kaum imperialis menggunakan cara lain untuk melanjutkan aksi penjajahannya. Barat tidak lagi menggunakan bahasa kekerasan untuk menjajah tetapi lebih memfokuskan diri untuk melancarkan serangan budaya ke Timur. Untuk itulah, muncul teori penyamaan budaya seluruh bangsa. Teori ini ditindaklanjuti oleh Barat tanpa memerhatikan budaya bangsa-bangsa lain.

Di permulaan abad ke-21 ini, hubungan antara bangsa mengalami perubahan yang cukup signifikan. Saat ini, jarang ditemukan seorang cendekiawan yang tidak menyadarai bahwa mempertahankan budaya umat manusia sama hanya bisa diwujudkan dengan mempertahankan budaya bangsa-bangsa yang beragam. Sebab, proses globalisasi dan penyeragaman budaya hanya akan berujung pada penguatan satu macam budaya tanpa identitas. Jelas bahwa hal itu akan menggerogoti kebudayaan dan perabadan umat manusia

Pendahuluan

Di antara fenomena atau wujud kebudayaan, yang merupakan bagian inti kebudayaan adalah nilai-nilai dan konsep-konsep dasar yang memberikan arah bagi berbagai tindakan. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila masalah ini menjadi agenda pembicaraan yang tidak henti-hentinya, terutama di tengah masyarakat yang sedang berkembang karena kebudayaan dalam keseluruhannya akan terkait juga dengan identitas masyarakat yang menghasilkannya. Masalah itu bahkan menjadi begitu penting jika dikaitkan dengan dan dimasukkan dalam perspektif pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, tidak terkecuali bagi kita, sebagai masyarakat postkolonial.

Dalam perspektif historis, kita sebagai bangsa telah mengalami berbagai dan berulang kali proses akulturasi, yakni tatkala kita bersemuka dengan kebudayaan-kebudayaan besar dari luar Indonesia, dengan "yang lain", di antaranya: India dengan agama Hindu dan Budhanya, kebudayaan yang menyertai agama Islam, dan kebudayaan Eropa berikut konsep modernisasinya. Dalam sejumlah tulisannya, Umar Kayam telah berkali-kali mengingatkan hal itu.
Akulturasi besar yang terjadi pada masa lampau membuktikan bahwa kita sebagai bangsa mampu menyaring dan menyesuaikan unsur asing itu ke dalam tata kehidupan dengan cara sedemikian rupa, sehingga terasa layak dan cocok serta tak terpaksaan. Kini, kita pun masih berada dalam proses tegursapa dengan "yang lain" itu, terutama dengan budaya Barat, yang dalam kenyataannya telah terlebih dahulu mendunia. Akulturasi ini telah seiring dengan upaya-upaya "pembangunan "di segala bidang.

Pembangunan sebagai Proses

Pembangunan sebagai suatu proses pada hakikatnya merupakan pembaharuan yang terencana dan dilaksanakan dalam tempo yang relatif cepat, tidak dapat dipungkiri telah membawa kita pada kemajuan iptek, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kecanggihan sarana komunikasi, dan sebagainya. Akan tetapi, pada sisi yang lain, pembangunan yang hanya dipandu oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan keamanan, yang dalam kenyataannya telah meningkatkan kesejahteraan sebagian (kecil) dari keseluruhan kehidupan bangsa kita, telah pula menciptakan jarak yang lebar antara si kaya dan si miskin, antara kecanggihan dan keterbelakangan. Oleh karena itu, penyimakan yang cermat dan saksama terhadap masalah-masalah budaya yang muncul mengiringinya merupakan suatu hal yang sama sekali tak boleh diabaikan.

Dalam hubungan itu, salah satu butir yang direkomendasi oleh World Conference on Cultural Policies (1982) akan menemukan relevansinya: 'kebudayaan merupakan bagian yang fundamental dari setiap orang serta masyarakat, dan karena itu pembangunan yang tujuan akhirnya diarahkan bagi kepentingan manusia harus memiliki dimensi kebudayaan'.

Harkat dan martabat suatu bangsa, di samping hal-hal lain, juga ditentukan oleh tingkat kebudayaannya. Demikian pula, keunggulan budaya suatu bangsa, begitu bergantung pada daya dukung masyarakatnya sebagai pewaris sekaligus sebagai agen kultural yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat tersebut. Dalam konteks semacam inilah situasi "sadar budaya," yakni, di satu sisi, kesadaran terhadap keserbanekaan bahwa kita sebagai bangsa tidak pernah selalu bersifat singular, tetapi plural; sementara pada sisi lain, kita pun tidak bisa mengisolasi diri untuk tidak bergaul dengan bangsa-bangsa lain berikut budayanya, menjadi semacam imperatif yang mendesak untuk diaktualisasikan lewat berbagai upaya yang dimungkinkan, termasuk di dalamnya lewat "pendidikan" (baca: pembudayaan) apa pun bentuk pendidikan itu: formal-informal.

Sadar Budaya

Apabila situasi sadar budaya tersebut diupayakan lewat pendidikan, penyelenggaraan pendidikan harus memberikan ruang dan peluang bagi subjek-subjek yang terlibat di dalamnya masuk dalam dan terlibat pada proses tertentu yang sifatnya dinamik. Artinya, hal itu menjadi sebuah proses yang memungkinkan adanya perubahan manusia

Indonesia memasuki situasi sadar budaya sebagaimana diidealisasikan. Persoalannya, nilai-nilai budaya yang manakah yang perlu menjadi perhatian utama dalam upaya menuju situasi sadar budaya itu. Dalam konteks kependidikan, nilai-nilai tersebut hingga kini masih menjadi perdebatan.

Dalarn kaitan tersebut paling tidak terdapat dua macam pandangan. Pertama, adanya pemikiran yang mempertimbangkan kehidupan manusia yang makin mengglobal. Untuk itu, diharapkan akan terbentuk nilai-nilai budaya baru yang bersifat mondial, transnasional, atau pranata nilai budaya yang berada di jalur utama (mainstream) kehidupan di dunia ini. Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan acuan dan tolok ukur yang dapat diterapkan di mana-mana.

Kedua, adanya pemikiran yang bertolak dari kekhawatiran munculnya dampak budaya yang disebabkan oleh globalisasi, terutama sekali, tata ekonomi dan tata informasi. Pemikiran kedua ini mewaspadai berbagai akibat yang mungkin timbul dan tidak menguntungkan bagi wilayah-wilayah kehidupan yang tidak berada di jalur utama. Mereka yang tetap menghayati nilai-nilai budaya lokalnya dikhawatirkan akan menjadi kaum marginal yang kurang dimunculkan dalam konstelasi informasi dunia, dan seringkali kurang diuntungkan secara material. Oleh karena itu, upaya untuk mendudukkan jati diri bangsa, yang ditandai oleh kebudayaannya, akhirnya menjadi isu kemanusiaan yang bersifat sentral.

Sebagai bangsa yang bhineka, kita memiliki dua macam sistem budaya yang sama-sama harus dipelihara dan dikembangkan, yakni sistern budaya nasional Indonesia dan sistern budaya etnik lokal. Sistern budaya nasional adalah sesuatu yang relatif baru dan sedang berada dalam proses pembentukannya (Sedyawati, 1993/1994). Sistern ini berlaku secara umum untuk seluruh bangsa Indonesia, tetapi sekaligus berada di luar ikatan budaya etnik lokal yang mana pun. Nilai-nilai budaya yang terbentuk dalam sistem budaya nasional itu bersifat menyongsong masa depan, misalnya kepercayaan religius kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bukan kepada yang selain itu; pencarian kebenaran duniawi melalui jalan ilmiah; penghargaan yang tinggi atas kreativitas dan inovasi, efisiensi tindakan dan waktu; penghargaan terhadap sesama atas dasar prestasinya lebih daripada atas dasar kedudukannya; penghargaan yang tinggi kepada kedaulatan rakyat; serta toleransi dan simpati terhadap budaya suku bangsa yang bukan suku bangsanya sendiri.

Nilai-nilai tersebut menjadi bercitra Indonesia karena dipadu dengan nilai-nilai lain yang sesungguhnya diderivasikan dari nilai-nilai budaya lama yang terdapat dalam berbagai sistern budaya etnik lokal. Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pernbentukan jatidiri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat suatu budaya bangsa memiliki akar. Budaya etnik lokal seringkali berfungsi sebagai sumber atau acuan bagi penciptaan-penciptaan baru, misalnya dalam bahasa, seni, tata masyarakat, teknologi, dan sebagainya, yang kemudian ditampilkan dalam perikehidupan lintas budaya. Hal tersebut akan menjadi lebih jelas tatkala kita menyadari bahwa budaya posf-kolonial, seperti kita arungi dalam waktu yang cukup lama sebagai bangsa terjajah di masa lalu, pada dasarnya merupakan persilangan dialektik antara ontologi/epestirnologi yang "lain" dan dorongan untuk mencipta dan mencipta ulang identitas lokal yang independen, yang digali dari sumur-sumurkearifan lokal pula.

Motivasi menggali kearifan lokal sebagai isu sentral secara umum adalah untuk mencari dan akhimya, jika dikehendaki, menetapkan identitas bangsa, yang mungkin hilang karena proses persilangan dialektis seperti dikemukakan di atas, atau karena akulturasi dan transformasi yang telah, sedang, dan akan terus terjadi sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Bagi kita, upaya menemukan identitas bangsa yang baru atas dasar kearifan lokal merupakan hal yang penting demi penyatuan budaya bangsa di atas dasar identitas daerah-daerah Nusantara. Jadi, ujung akhir situasi sadar budaya yang ingin dicapai bukanlah situasi, seperti kata Fromm (1966), necrophily, yakni perasaan cinta kepada segala sesuatu yang bendawi/wujudiah yang tidak berjiwa kehidupan, melainkan situasi biophily, yakni perasaan cinta kepada segala sesuatu yang maknawiah yang berjiwa kehidupan.

Faktor - Faktor Keberagaman Budaya

Dear Friend's....
Disini saya ingin menjelaskan tentang keberagaman kebudayaan – kebudayaan,serta faktor - faktor yang menyebakan keberagaman budaya.

Indonesia sebagai negara kesatuan mempunyai banyak pulau – pulau sehingga dapat juga disebut negara kepulauan, bahkan kepulauan di Indonesia adalah merupakan suatu gagasan yang terpanjang dan terbesar di dunia. Selain itu negara indonesia sebagai negara suatu bangsa juga memiliki suku – suku bangsa, bahkan dalam satu pulau pun dapat terdiri dari beberapa suku bangsa.

Di Indonesia ada ± 250 buah jenis bahasa daerah, daerah hukum adat, aneka raga hukum adat istiadat, dan kebiasaan. Segala macam bahasa daerah dan dialek itu sesngguhnyaberasal dari sumber yang sama yaitu bahasa dan budaya melayu austronia.

Menurut tingkat kemajuanya, ada kebudayaan primitif , berkembang dan kebudayaan maju. Menurut wilayah geografisnya ada kebudayaan agraris, kebudayaan pedalaman, kebudayaan pantai, kebudayaan nelayan, kebudayaan perdesaan, kebudayaan perkotaan, kebudayaan metropolitan. Menurut keelompok pendukungnya ada kebudayaan suku, kebudayaan puak, dan kebudayaan nasional. Menurut tinggkat kualitas ada kebudayaan tinggi, menengah dan rendah, primitif (bersahaja), berkembang maju (modern). Menrut pendukungnya ada kebudayaan pedagang, petani, intelektual. Menurut wujudnya ada kebudayaan fisik (material), kebudayaan spiritual (nonfisik).

Kebudayaan tarsebut berbeda tingkat komplekasinya, berbeda kelompok pendukungnya, berbeda wilayah budayanya, berbeda bidang – bidang dan sebagainya, keberagaman kebudayaan tersebut terjadi karena di sebabkan oleh berbagai faktor – faktor.

Beberapa faktor penyebab keberagaman budaya antara lain:

1. Faktor manusia
Apabila manusia aktif dalam menciptakan kebudayaan akan bertambah maju, sebaliknya apabila manusia tidak lagi memelihara kebudayaannya maka kebudayaannya tersebut akan hilang.

2. Faktor lingkungan alam
Terjadinya gempa bumi, angin ribut (taupan), banjir basar, gunung meletus, kemarau yang berkepanjangan, dan lain – lainnya yang menyebabkan masyarakat yang mendiami daerah – daerah tersebut tarpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya. Dan saat itulah masyarakat tersebut akan beradaptasi dengan sendirinya dan menyesuaikan diri pada lingkungan dan kebudayaan yang baru.

3. Faktor perubahan nilai – nilai dan sikap
Setiap individu dalam melaksanakan aktivitas yang selalu berdasarkan serta perpedoman kepada nilai – nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat. Di lain pihak nilai – nilai ini sangat mempengaruhi tindakan dan perilaku manusuia baik secara perorangan, kelompok maupun terhadap masyarakat itu sendiri. Di katakan demikian karena nilai – nilai tersebut adalah sekumpulan perorangan, kelompok atau masyarakat tidak patut terhadap obyek maaterial maupun non material. Dengan yang selalu diinginkan, di cita – citakan dan di anggap penting oleh seluruh manusia sebagai anggota masyarakat.

4. Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
A. Akulturasi
Akulturasi dalah sebuah fenomena yang timbul sebagai hasil, jika kelompok – kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-bada bertemu dan mangadakan kontak secara langsung dan terus menerus, yang kemudian menimbulkan perubahan dalaam pola – pola kebudayaan.

B. Asimilasi
Asimilasi adalah suatu proses sosial yang telah lanjut yang ditandai dengan kurangnya pembedaan antara individi – induvidu dan antara kelompok – kelompok, dan makin eratnya kesatuan aksi, sikap – sikap dan proses mental yang berhubungan dengan kepentingan dan tujuan yang sama.

C. Difusi
Difusi adalah suatu proses penyebaran unsur – unsur kebudayaan dari perorangan kepada orang laindan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan proses terseut manusia mampu menghimpun penemuan – penemuan baru yang telah di hahisilkan.

D. Sintesa
Sintasa adalah campuran antara dua kebudayaan yang berbeda dan melahirkan kebudayaan dalam bentuk – bentuk baru dari keluarga.

E. Dominasi
Dominasi adalah bila kebudayaan terdesak dan akhirnya lenyap di ganti dengan kebudayaan yang baru masuk.
E. Faktor kemajuan teknologi
Perkembangan teknologi yang begitu cepat menimbulkan perkembangan – perkembangan pula di lapang sosial. Misalnya pengaruh penemuan radio mempunyai efek pada leapangan rekreasi, pendidikan, pengangkutan, agama, pertanian, ekonomi, pemerintah dan sebagainya.

G. Perubahan kependudukan
Perubahan kependudukan bisa terjadi kaarena adanya gerak kemasyarakatan. Gerak kemasyarakatan ini dapat di bagi menjadi dua yaitu gerak kemasyarakatan yang bersifat vertikal dan horizontal.

Jadi dengan adanya gerak kemasyarakatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan kependudukan, ini bararti akan mengakibatkan terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan di dalam masyarakat.

Hem, Sekian Postingan saya mengenai Faktor-Faktor Keberagam Budaya Ini. Saya Berharap Indonesia yang katanya Kaya ini Bisa benar-benar menjadi kaya dalam arti yang sebenarnya,Amin.
Buat yang beda,jangan jadikan perbedaan sebagai alasan Adanya pertikaian yah......
Hehehe GoOd Luck "INDONESIAN PEOPLE" I Love Indonesia ~(^,^~)

05 Februari 2010

tasawuf

Dalam ilmu agama, Tasawuf dapat diartikan sebagai ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi. :-) :

Tidak hanya dalam Islam, Agama-agama di dunia pun banyak sekali yang menganut berbagai macam paham yang serupa dengan tasawuf, di antaranya ada sebagian orang India yang amat fakir. Mereka condong menyiksa diri sendiri demi membersihkan jiwa dan meningkatkan amal ibadatnya. Di dalam agama Kristen juga terdapat aliran tasawuf khususnya bagi para pendeta. Di Yunani muncul aliran Ruwagiyin. Di Persia ada aliran yang bernama Mani‘; dan di negeri-negeri lainnya juga banyak aliran-aliran ekstrim di bidang rohaniah.

Kemudian Islam datang dengan membawa perimbangan yang paling baik di antara kehidupan rohaniah dan jasmaniah serta penggunaan akal. Maka, insan itu sebagaimana digambarkan oleh agama, yaitu terdiri dari tiga unsur: roh, akal dan jasad. Masing-masing dari tiga unsur itu diberi hak sesuai dengan kebutuhannya. Ketika Nabi saw. melihat salah satu sahabatnya berlebih-lebihan dalam salah satu sisi, sahabat itu segera ditegur. Sebagaimana yang terjadi pada Abdullah bin Amr bin Ash. Ia berpuasa terus menerus tidak pernah berbuka, sepanjang malam beribadat, tidak pernah tidur, serta meninggalkan istri dan kewajibannya. Lalu Rasulullah saw. menegurnya dengan sabdanya:

“Wahai Abdullah, sesungguhnya bagi dirimu ada hak (untuk tidur), bagi istri dan keluargamu ada hak (untuk bergaul), dan bagi jasadmu ada hak. Maka, masing-masing ada haknya.”

Ketika sebagian dari para sahabat Nabi saw. bertanya kepada istri-istri Rasul saw. mengenai ibadat beliau yang luar biasa. Mereka (para istri Rasulullah) menjawab, “Kami amat jauh daripada Nabi saw. yang dosanya telah diampuni oleh Allah swt, baik dosa yang telah lampau maupun dosa yang belum dilakukannya.”

Kemudian salah seorang di antara mereka berkata, “Aku akan beribadat sepanjang malam.” Sedang yang lainnya mengatakan, “Aku tidak akan menikah.” Kemudian hal itu sampai terdengar
oleh Rasulullah saw, lalu mereka dipanggil dan Rasulullah saw. berbicara di hadapan mereka.

Sabda Rasulullah saw :

“Sesungguhnya aku ini lebih mengetahui daripada kamu akan ma’rifat Allah dan aku lebih takut kepada-Nya daripada kamu; tetapi aku bangun, tidur, berpuasa, berbuka, menikah, dan sebagainya; semua itu adalah sunnah Barangsiapa yang tidak senang dengan sunnahku ini, maka ia tidak termasuk golonganku.”

Karenanya, Islam melarang melakukan hal-hal yang berlebih-lebihan dan mengharuskan mengisi tiap-tiap waktu luang dengan hal-hal yang membawa manfaat, serta menghayati setiap bagian dalam hidup ini.
Munculnya sufi-sufi di saat kaum Muslimin umumnya terpengaruh pada dunia yang datang kepada mereka, dan terbawa pada pola pikir yang mendasarkan semua masalah dengan pertimbangan logika. Hal itu terjadi setelah masuknya negara-negara lain di bawah kekuasaan mereka.

Berkembangnya ekonomi dan bertambahnya pendapatan masyarakat, mengakibatkan mereka terseret jauh dari apa yang dikehendaki oleh Islam yang sebenarnya (jauh dari tuntutan Islam).
Iman dan ilmu agama menjadi falsafah dan ilmu kalam (perdebatan); dan banyak dari ulama-ulama fiqih yang tidak lagi memperhatikan hakikat dari segi ibadat rohani. Mereka hanya memperhatikan dari segi lahirnya saja.

Sekarang ini, muncul golongan sufi yang dapat mengisi kekosongan pada jiwa masyarakat dengan akhlak dan sifat-sifat yang luhur serta ikhlas. Hakikat dari Islam dan iman, semuanya hampir menjadi perhatian dan kegiatan dari kaum sufi. Mereka para tokoh sufi sangat berhati-hati dalam meniti jalan di atas garis yang telah ditetapkan oleh Al-Qur,an dan As-Sunnah. Bersih dari berbagai pikiran dan praktek yang menyimpang, baik dalam ibadat atau pikirannya.

Banyak orang yang masuk Islam karena pengaruh mereka, banyak orang yang durhaka dan lalim kembali bertobat karena jasa mereka. Dan tidak sedikit yang mewariskan pada dunia Islam, yang berupa kekayaan besar dari peradaban dan ilmu, terutama di bidang makrifat, akhlak dan pengalaman-pengalaman di alam rohani, semua itu tidak dapat diingkari.

Tetapi, banyak pula di antara orang-orang sufi itu terlampau mendalami tasawuf hingga ada yang menyimpang dari jalan yang lurus dan mempraktekkan teori di luar Islam, ini yang dinamakan Sathahat orang-orang sufi; atau perasaan yang halus dijadikan sumber hukum mereka.

Pandangan mereka dalam masalah pendidikan, di antaranya ialah seorang murid di hadapan gurunya harus tunduk patuh ibarat mayat di tengah-tengah orang yang memandikannya.

Banyak dari golongan Ahlus Sunnah dan ulama salaf yang menjalankan tasawuf sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur’an, dan banyak pula yang berusaha meluruskan dan mempertimbangkannya dengan pertimbangan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di antaranya ialah Al-Imam Ibnul Qayyim yang menulis sebuah buku yang berjudul: “Madaarijus-Saalikin ilaa Manaazilus-Saairiin,” yang artinya “Tangga bagi Perjalanan Menuju ke Tempat Tujuan.” Dalam buku tersebut diterangkan mengenai ilmu tasawuf, terutama di bidang akhlak, sebagaimana buku kecil karangan Syaikhul Islam Ismail Al-Harawi Al-Hanbali, yang menafsirkan dari Surat Al-Fatihah, “Iyyaaka na’budu waiyyaaka nastaiin.” Kitab tersebut adalah kitab yang paling baik bagi kita yang ingin mengetahui masalah tasawuf secara mendalam.

Sesungguhnya, tiap-tiap manusia boleh memakai pandangannya dan boleh tidak memakainya, kecuali ketetapan dan hukum-hukum dari kitab Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw. Kita dapat mengambil dari ilmu para sufi pada bagian yang murni dan jelas, misalnya ketaatan kepada Allah swt, cinta kepada sesama makhluk, makrifat akan kekurangan yang ada pada diri sendiri, mengetahui tipu muslihat dari setan dan pencegahannya, serta perhatian mereka dalam meningkatkan jiwa ke tingkat yang murni.

Disamping itu, menjauhi hal-hal yang menyimpang dan terlampau berlebih-lebihan, sebagaiman diterangkan oleh tokoh sufi yang terkenal, yaitu Al-Imam Al-Ghazali. Melalui ulama ini, dapat kami ketahui tentang banyak hal, terutama ilmu akhlak, penyakit jiwa dan pengobatannya.


Dengan mempelajari Tasawuf, seseorang juga dapat mengetahui tingkah laku nafsu dan sifat-sifatnya baik sifat buruk maupun sifat yang terpuji. Sehingga mempelajari tasawauf adalah hukumnya fardhuáin (wajib bagi setiap orang Islam yang mukalaf). Karena dapat dipergunakan untuk memperindah, memperbaiki dan memperbagus hati. semoga artikel diatas dapat dijadikan sebagai pedoman hidup atau minimal bisa difungsikan sebagai pegangan dalam rangka membentuk pribadi-pribadi yang Islami secara kafah. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang-orang alim yang kelak berhak mendiami surga dan selamat dari siksa-siksa pedih di neraka. Hanya kepada Allah kita mengharap ridha, dan hanya kepada-Nya kita berpasrah diri.

tasawuf ZUNNUN AL MISSRI

Salah satu tokoh sufi yang terkenal dengan ilmu ma’rifatnya adalah, Zunnun Al-Misri, beliau berasal dari Akhtaman salah satu kota di daerah pedalaman Mesir, beliau dimakamkan di Pemakaman asy-Syafi’i, dan beliau bernama lengkap Abu al-Fayd Sauban bin Ibrahim al-Misri., ayahnya seorang Nubian (sebutan bagi penduduk Nubiah, dan termasuk keturunan pembesar Quraisy), beliau memiliki banyak saudara, dan salah satunya adalah Zu al-Kifli yang banyak memberikan keterangan tentang hal-ikhwal saudaranya.

Beliau adalah merupakan tokoh sufi pertama yang menonjolkan tentang teori Ma’rifat. Padahal Paham tentang Ma’rifat sudah banyak dikemukakan oleh tokoh-tokoh sufi sebelum Al-Misri, tapi yang paling menekankan konsep Ma’rifat pada ajaran tasawuf adalah Zunnun Al-Misri, ya habibullah.

Zunnun ber mutawatta’ dan mempelajari disiplin ilmu fiqh kepada Malik Ibn Anas, dan di bidang spritual beliau belajar pada Israfil Al-Maghribi.

Zunnun pernah mengatakan :
“aku menempuh perjalanan 3 kali dan mendapatkan 3 ilmu. Pada perjalanan pertama aku dapatkan ilmu yang bisa diterima kalangan awam dan khass, pada perjalanan kedua aku dapatkan ilmu yang hanya bisa diterima kalangan khass, dan pada perjalanan yang ketiga aku dapatkan ilmu yang tidak bisa diterima oleh kalangan awam maupun khass. Maka tinggalah aku hampa papa seorang diri”.

Maka dari pernyataan diatas itu Zunnun pun membagi tingkatan Ma’rifat dalam tiga tingkatan, yaitu : yang pertama adalah tingkat awam, dan yang kedua adalah tingkat ulama dan yang ketiga adalah tingkat sufi, seperti yang sudah diuraikan dalam Jalan Menuju Ma’rifat dan Hakekat.

Menurut Zunnun Al-Misri, Ma’rifat atau mengenal Allah swt yang sesungguhnya adalah ma’rifat lewat hati sanubari, karena pada tingkatan syahadat dan logika itu sebenarnya bukanlah termasuk Ma’rifat, tetapi itu hanya dapat digolongkan kedalam kategori ilmu saja.

“Memikirkan zat Allah adalah kebodohan, mengisyaratkan sesuatu kepadaNya adalah kesyirikan, dan hakikat makrifat adalah kebingungan”

Pada suatu kesempatan beliau pernah ditanya tentang bagaimana memperoleh makrifat itu, beliau berkata : ”araftu rabbi bi rabbi” yang artinya aku mengenal Tuhanku karena Tuhan. Karena mengenal Allah SWT tidak akan bisa dengan logika dan penalaran akal, melainkan dengan hati sanubari yang bersih dan selalu diisi dengan asma agung Allah SWT, yaitu dzikrullah. Dzikir yang dilakukan secara terus menerus.

Beliau mengatakan bahwa akhlak seorang Arif billah adalah Allah, dan orang yang arif selalu akan bersifat seperti sifat-sifat Tuhan dan selalu menjaga perilakunya agar tidak terjebak dalam kenistaan dunia yang menghanyutkan dan menghinakan orang yang dekat kepada Allah.

Selain konsep ma’rifat beliau juga mengungkapkan pengalamannya tentang khauf (rasa takut kepada Allah). Menurutnya, jika kebenaran telah meliputi diri seseorang maka kebenaran akan rasa takut kepada Allah akan meliputi dirinya. Karena “takut itu penjaga amal dan harap itu adalah penolong bencana”

Beliau juga adalah seorang tokoh yang penuh dengan mahabbah terhadap Tuhan, itu tampak dari perkataan beliau “aku memanggilMu, di hadapan orang lain dengan Ilahi (wahai Tuhan), tetapi manakala aku sendirian aku memanggilMu dengan panggilan Ya Habibi(Wahai Kekasihku)”.

Zunnun pernah mengatakan, bahwa Neraka bukanlah sesuatu hal yang harus ditakuti, yang lebih ditakuti adalah ketika berpisah dari Kekasih Sejati. Ketakutannya tak lebih dari setetes air yang dibuang ke samudera cinta Allah.

Kemudian ketika ditanya tentang apa itu mahabbah, beliau menjawab : “Mahabbah ialah mencintai apa yang dicintai Allah, membenci apa yang dibenci Allah, mengerjakan secara paripurna apa yang diperintahkan, dan meninggalkan segala sesuatu yang akan membuat kita jauh dari Allah, tidak takut pada apapun selain dari Allah, dan bersifat lembut terhadap saudara dan bersifat keras terhadap musuh-musuh Allah, dan mengikuti jejak Rasulullah dalam segala hal”

Zunnun meninggal pada tahun 425 H. konon, tatkala orang mengusung jenazahnya, muncullah sekawanan burung hijau yang memayungi jenazahnya dan seluruh pengiring jenazah dengan sayap-sayap hijau burung tersebut. Dan pada hari kedua, orang-orang menemukan tulisan pada nisan makam beliau, “Zunnun adalah kekasih Allah, diwafatkan karena Rindu” dan setiap kali orang akan menghapus tulisan itu, maka muncul kembali seperti sedia kala.

Allah tidak akan pernah memuliakan seorang hamba dengan kemuliaan yang lebih mulia daripada ketika dia menghinakannya atas kehinaan dirinya. Dan Allah tidak menghinakan seorang hamba dengan kehinaan yang lebih hina daripada ketika dia menutupi dengan kehinaan dirinya. Karena Hijab yang paling samar dan paling kuat adalah melihat diri sendiri.a

04 Februari 2010

GALERIA SMK

GALERIA SMK MENGUSUNG KREATIFITAS SERTA MEMBANGUN KEMANDIRIAN SISWA DALAM MEMPERSIAPKAN DIRI DALAM MENUJU MASA DEPAN
GALERIA SMK JUGA MENYEDIKAN JASA SEPETI
PERAKITAN DAN SERVIS KOMPUTER
INSTALASI SISTEM OPERASI
INSTALASI JARINGAN LOMPUTER DAN WARNET
VIDEO SHOOT DAN EDITING

SELAIN MENYEDIAKAN JASA, GALERIA SMK JUGA MENJUAL BEBERAPA BARANG ELEKTRONIKA SERTA MENJUAL HASIL KREATIFITAS DARI SISWA MEKANIK

GEMURUH AMARAH

Lanit gelap tak lagi terang
Hujan datang mntari hilang
Angin bertiup begitu kencang

Hati manusia mulai menjerit
Menyadari akan dosanya
Teringat akan kesalahan dalam masa lalunya
Lalu takut karena tersesat jalan yang dilauinya
Begitullah hati manusia
Begitulah kita

Tuhan tak pernah salah
Tuhanhanya marah dan telah lelah
Karena kita yang telah mendua
Menduakan cinta Sang Esa
Menuhankan yang binasa
Lalu Tuhan menjadi semakin marah
Celakalah kita yang mendosa
Celakalah kita!
Bila Tuhan sudah mencekal kehidupan kita
Dan tertutup sudah ampunan baginya
Yang ada hanya gemuruh amarah
Dalam azab api nerakaa

HANYA KEHENDAK TUHAN

Rahasia Tuan takkan mungkin bisa kupahami
Urusan hidup dan mati takkan bisa kumengerti

Semua hidup insan milik Illahi
Sedang kehendak Tuhan bukan milik insan
Sedia rasa menemui suatu masa
Ketika sosok menjemput mengambil setiap nafas yang hidup
Kita hanya terdiam tiada meronta

Semua takkan melawan segala kehendak Tuhan
Meronta takkan berguna
Berlari kurasa percuma
Kejam neraka entah seperti apa
Indahnya syurga entah bagaimana

Akankah berguna kehendak ihsan
Kurasa hanya sebatas pengharapan
Sedang hati bertanya...?
Akankah mudah mengenal Tuhan
Segala pemilik keindahan dan seluruh ihsan
Kurasa takkan semudah membalik telapak tangan
Dan mengenal ciptaannya
Aku manusia sedang manusia slalu lupa
Begitu pula kehendak insan bukanlan kehendak Tuhan

ANDAI AKU BISA

iAndai aku bisa memilikimu
Tapi takkan mungkin kumilikimu

Andai aku baisa meraihmu
tapi takkan mungkin kumeraihmu

Semuanya takkan mungkin terjadi
Yang mungkin terjadi kau akan akan berlari
Menjauh ketika kuingin meraihmu

Cinta bagiku
Hanya sekedar kata biasa
Berbeda dengan perasaan yang kupunya
Yang slalu ku pendam dalam dada
Dan cintaku tetap seperti itu

Cintaku begitu tersembunyi
Cintaku tersesat begitu cepat
Aku terbuai cinta Wahai sang Illahi
Dan terbuai oleh khayalku sendiri

KISAH MASA LALU

Akulah resah yang tiada bertepi
Akulah gundah yang tiada berhenti
Dan engkaulah kisah yang telah mati

Engkaulah jiwa yang tepikan aku
Engkaulah raga yang hentikan aku
Dan akulah cinta yang telah lalu

Resah ini kian melanda
Gundah ini kian bertambah
Dan kisah ini yang membuat hati lara

Engkaulah serpihan masa lalu
Aku ingin engkau slalu
Ingat daku, Tolong ingat daku!

Engkaulah serpihan kisahku
Aku ingin engkau tahu
Engkau juga kan slalu dihatiku
Wahai kisah masa lalu

Aku mau jadi hidupmu
Hidupmu menjadi hidupku
Aku mau mengisi jiwamu
Jiwamu mengisi jiwaku
Karena engkaulah kisah masa laluku
Free Blooming Red Rose Cursors at www.totallyfreecursors.com